Brought to you by: Ardium 1000

Kesehatan adalah hal yang murah. Cukup dengan rajin berolahraga, makan makanan sehat, dan gaya hidup yang baik untuk menjaga kesehatan. Lain halnya dengan sakit, yang cukup mahal harganya. Mulai dari biaya dokter, rumah sakit, hingga obat-obatan. Untuk jenis sakit tertentu, Anda memang bisa memanfaatkan obat yang dijual bebas di apotek.

Dunia farmasi mengenal istilah yang disebut dengan DOWA, alias daftar obat-obatan wajib apotek. Daftar tersebut memiliki catatan yang cukup panjang, mulai dari a sampai z. Meski begitu, obat apotek secara umum aman untuk dikonsumsi tanpa resep dokter.

Jenis-Jenis Obat Wajib Apotek

Ketika membeli atau mendapatkan obat, coba Anda perhatikan kemasannya, pasti memiliki tanda khusus. Yang paling umum adalah bulatan dengan warna hijau. Obat dengan ciri tersebut artinya termasuk dalam golongan obat bebas. Contohnya obat penurun panas, mineral penambah darah, dan vitamin.

Ada juga obat dengan ciri bulatan warna biru. Artinya obat itu termasuk dalam kategori obat bebas namun terbatas. Bebas dalam artian Anda bisa mendapatkannya dengan mudah tanpa harus membawa resep dari dokter. Namun, penggunaannya harus mengikuti panduan dosis yang dianjurkan. Biasanya, obat dengan tanda biru ini cukup keras.

Nah, obat dengan tanda biru biasanya disertai dengan peringatan tambahan yang berwarna hitam persegi. Peringatan tersebut terdapat pada dusnya, yang biasanya mengimbau pasien agar tak salah dalam mengonsumsinya. Misalnya, obat luar yang tak boleh ditelan dan semacamnya.

Pemerintah rupanya memiliki dasar aturan tersendiri terkait obat-obatan yang bebas dijual di apotek. Peraturan tersebut tertuang dalam keputusan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia tentang obat wajib apotek. Atas dasar itu, apotek wajib menyediakan obat-obatan untuk jenis penyakit ringan.

Nah, uniknya, peraturan pemerintah – dalam hal ini Kemenkes – rupanya sudah sangat uzur. Peraturan pertama yang dikeluarkan adalah tahun 1990 yang kemudian direvisi sebanyak dua kali pada tahun 1993. Hingga kemudian revisi terakhir terjadi pada tahun 1999 yang masih berlaku hingga saat ini.

Dalam peraturan tersebut, apotek melalui apoteker harus melengkapi ketentuan tambahan dalam hal menyerahkan obat kepada pembeli atau pasien:

  • Apoteker wajib mengetahui dasar keluhan pasien agar tepat dalam pemberian obat
  • Apoteker wajib memberi batasan untuk pembelian DOWA
  • Apoteker harus mencatat informasi penggunaan obat yang dikonsumsi pasien.
  • Apoteker juga harus memberi info tentang aturan pemakaian obat. Dalam hal ini seperti dosis yang dibolehkan, efek samping, kontraindikasi, dan semacamnya.

Download Daftar Obat Wajib Apotek

Buat kamu yang ingin mendapatkan dokumen resmi dalam format PDF dari rilis kemenkes, berikut kami berikan keempat link download surat yang mengatur obat-obatan wajib apotek dari tahun 1990 hingga terakhir 1999.

Dokumen di atas tidak kami upload ulang untuk menjamin keaslian dan keamanan jika tautan file berubah sewaktu-waktu. Semua file pdf tersimpan dalam alamat resmi jdih.pom.go.id dibawah Kementrian Kesehatan Republik indonesia.

daftar obat wajib apotek
Ilustrasi obat wajib apotek

Daftar Obat yang tergolong Wajib Apotek

Untuk memudahkan Anda dalam memahaminya, jenis obat yang tergolong sebagai DOWA akan dikelompokkan sesuai golongan dan kandungannya:

Kontrasepsi Oral

Bahasa umumnya adalah pil KB yang berfungsi untuk pengendali hormon jika Anda sedang dalam fase perencanaan kehamilan. Untuk pembelian pertama, Anda harus membawa serta resep dokter. Setelah apotek memiliki data, maka Anda bisa membelinya dengan bebas di tempat yang sama. Anda pun tetap harus melakukan kontrol rutin sekali dalam 6 bulan.

Obat KB ini mengandung Lynestrenol, Ethinylestradiol tipe Norgesttrel, Levonorgestrel, dan Desogestrel. Produk obatnya antara lain adalah Exluton, Microdiol, Pilkab, Marvelon, dan lain sebagainya.

Obat Gangguan Pencernaan

Masalah digestif seringkali dialami masyarakat yang kurang memperhatikan apa yang dimakan. Sehingga akan muncul gejala seperti muntah maupun konstipasi. Obat saluran pencernaan yang ada di apotek mengandung Metoklopramid yang merupakan anti mual. Obat ini boleh diminum maksimal sebanyak 20 kaplet. Jika gejala terus berlanjut, segera datang ke dokter spesialis.

Sedangkan untuk penyakit sembelit atau susah buang air besar, ada cukup banya produk yang bebas dijual. Dan pada umumnya, obat konstipasi itu mengandung Bisakodil Suppo. 

Lihat pula: Obat untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi

Obat Tenggorokan dan Mulut

Penyakit yang biasanya muncul di mulut dan tenggorokan adalah sariawan, sakit radang, dan semacamnya. Untuk mengurangi gejala dan nyeri akibat sariawan dan radang, gunakan obat yang mengandung Hexedetin. Jika kondisinya cukup berat, gunakan obat dengan kandungan Triamcinolone Acetonide dengan maksimal konsumsi sebanyak 1 tube saja.

Saluran Napas

Saluran pernapasan seringkali menjadi hal pertama yang terasa sakit ketika ada gejala penyakit tertentu. Jenis obat Mukolitik berfungsi untuk mengencerkan dan mengeluarkan dahak dari paru-paru. Biasanya, Mukolitik mengandung Asetilsistein, Karbosistein, dan Bromheksin. Obat untuk saluran napas tersebut kini sudah disesuaikan menjadi obat bertanda biru.

Pereda Nyeri

Obat pereda nyeri termasuk dalam obat golongan biru, yang bebas dijual namun tak boleh berlebihan digunakan untuk menghindari penyakit syaraf. Karena obat jenis ini mematikan syaraf agar tidak merasakan sakit.

Untuk masalah nyeri haid, bisa menggunakan obat dengan kandungan Metampiron. Untuk sakit gigi dan nyeri kepala hebat, dianjurkan untuk mengonsumsi Asam Mefetamat untuk mengurangi gejala. Sedangkan untuk alergi, bisa menggunakan Mebhidrolin dan Dexchlorpheniramine Maleat.

Obat Kulit Luar

Terkadang, iritasi dan panas dapat membuat kulit meradang. Dunia medis menyebutnya dengan inflamasi. Nah untuk meredakan reaksi alergi dan inflamasi, Anda bisa menggunakan obat dengan kandungan Betametason, Metilprednisolon, serta Niestatin (untuk infeksi jamur).

Nah, demikianlah beberapa hal terkait daftar obat-obatan yang wajib ada di apotek berdasarkan keputusan Kementrian Kesehatan. Jagalah selalu kesehatan, karena sejatinya mencegah lebih baik daripada mengobati.

Author

Dunia terus bergerak, meninggalkan mereka yang tidak sepakat. Kami percaya bahwa perubahan dalam bisnis adalah satu hal yang niscaya. Karinov.co.id hadir untuk menjadi tempat bertanya seputar ini dan harus ada jawabnya.