Maraknya peraturan perpajakan yang tidak dipatuhi oleh para wajib pajak membuat pemerintah harus melakukan beberapa pendekatan, baik yang sifatnya tertulis maupun tidak tertulis.

Perorangan maupun badan usaha kini diwajibkan untuk melaporkan seluruh keuangan dan juga harus memenuhi seluruh perhitungan pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sayangnya tidak semua pemilik usaha memahami perhitungan pajak yang berlaku. Bukan hanya masalah sosialisasi yang kurang, kesibukan para wajib juga menjadi salah satu faktor yang membuat mereka enggan untuk lebih jauh bergelut dengan pajak.

Namun ini bukanlah masalah yang serius karena sekarang ini sudah banyak Tax Consultant yang siap membantu siapapun, baik perorangan atau perusahaan untuk lebih cermat dalam mengelola pajak.

Daftar isi: Mengenal jasa pajak, rekomendasi tax consultant, Startax Consulting, PEP Consult, TaxPrime, HSI Consulting, Tax Calculator

Perusahaan Konsultan Pajak

Tax Consultant adalah sebuah profesi yang memberikan layanan berupa jasa konsultasi pajak profesional kepada wajib pajak yang membutuhkan mulai dari perusahaan, individu, dan pihak lainnya.

Sama seperti profesi lainnya, seorang cunsultant pajak juga memiliki hak dan kewajibannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tidak semua orang bisa menjelankan profesi ini, sebelum memberikan layanan kepada para wajib pajak, pihak yang berprofesi sebagai tax consultant harus memnuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

4 Tax Consultant Ternama di Jakarta

Jakarta adalah salah satu kota dengan tingkat perekonomian terbaik di Indonesia, bahkan banyak pihak yang mengatakan Jakarta adalah kota yang tidak pernah tidur, tentu predikat ini terjadi karena tingkat kesibukan masyarakat Jakarta yang hampir terjadi selama 24 jam.

pajak akhir tahun perusahaan jakarta
Akhir tahun, saatnya bebenah pajak

Meskipun Jakarta menjadi kota tersibuk di Indonesia, namun nyatanya beberapa masyarakatnya masih banyak yang belum begitu paham dengan pajak, padahal sebuah bisnis sangat erat kaitannya dengan hal ini.

Alasan-alasan inilah yang membuat beberapa perusahaan menghadirkan layanan konsultasi yang sering kita sebuat sebagai tax consultant. Di Ibukota Jakarta sendiri terdapat 4 konsultan pajak yang sudah memiliki reputasi bagus. Berikut 4 perusahaan konsultan tersebut.

Startax Consulting (STC)

konsultan pajak startax consulting
konsultan pajak startax consulting

Didukung oleh konsultan bersertifikat resmi yang telah malang melintang selama 17 tahun dalam dunia perpajakan, Startax menjadi salah satu konsultan pajak dan akuntansi yang bisa Anda pilih di wilayah Jakarta. Portofolio klien baik skala nasional maupun internasional telah menjadi bekal pengakuan terhadap performa firma akuntan ini.

Diantara layanan perpajakan yang dapat dibantu oleh konsultan Startax mulai dari tax compliance, tax review, transfer pricing, hingga tax litigation. Salah satu keunggulan yang membuat firma konsultan ini menarik ialah jenis layanan yang disediakannya cukup beragam, dari mulai bidang perpajakan, jasa akuntansi, hingga layanan hukum. Diantara layanan hukum yang dapat di-provide adalah:

  • Pendirian Perusahaan.
  • Restrukturisasi Perusahaan.
  • Merger dan Akuisisi.
  • Likuidasi.
  • Uji Tuntas Hukum.
  • Transaksi Properti.
  • UU Ketenagakerjaan & Izin TKA (Tenaga Kerja Asing).
  • Litigasi.

Jika Anda tertarik untuk berdiskusi ataupun mengetahui layanan Tax Consultant Jakarta ini lebih lanjut, Anda dapat menghubungi detil kontak di bawah.

Startax Consulting (STC)

Head Office: Plaza Mutiara, 8th Floor Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung (Lingkar Mega Kuningan) Kav E.1.2 No.1&2 Jakarta Selatan 12950.

Contact: 0812 8002 2018
Email: [email protected]

Pro Excella Prima (PEP Consult)

Konsultan pajak kedua yaitu PEP Consult, sebuah perusahaan konsultasi pajak profesional yang telah mengenalkan jasanya lebih dari 10 tahun lamanya. Misinya adalah membantu sebuah perusahaan, baik tingkat lokal dan nasional untuk tumbuh dengan layanan yang diberikan. Dengan pengetahuan dan sumber daya yang dimiliki, Pep Consult hadir dengan memberikan layanan diberbagai bidang.

Khusus untuk layanan pajak, Pep Consultan akan memberikan semua yang dibutuhkan mulai dari SPT Tahunan, pendampingan proses pajak, pendampingan proses keberatan pajak, banding sengketa, sampai dengan peninjauan kembali pajak sebuah perusahaan.

Jika perusahaan Anda masih belum mengetahui apa yang ingin dilakukan, pep consultant juga menghadirkan layanan konsultasi pajak dimana layanan ini akan memberikan beberapa rekomendasi dimulai dari saran, perencanaan, pengajuan, sampai dengan konsultasi berkelanjutan.

Selain layanan yang bersangkutan dengan pajak, pep consultant juga memberikan dua layanan lain yaitu layanan administrasi payroll dan juga pembukuan & akuntansi.

Anda bisa berkonsultasi dengan Pep Consult baik melalui email atau nomor telpon di [email protected], (021) 2903 2498, dan kontak Whatsapp.

Pro Excella Prima

Head Office – Centennial Tower Level 29 Jl. Jendral Gatot Subroto No. 27. Jakarta Selatan 12950.
Branch Office – Ruko Elang Laut Bulevard Blok A No. 16 Jl. Pantai Indah Selatan I. Pantai Indah Kapuk. Jakarta Utara 14460

Tax Consultant Indonesia

Butuh bantuan konsultasi pajak? Tanya kami via WhatsApp

Tax Prime

Tax consultant pajak ternama yang kedua adalah Tax Prime, sebuah perusahaan konsultasi pajak yang didirkan oleh para profesional dibidang pajak dan sudah memberikan layanan sejak tahun 2010. Dan itu artinya, konsultan pajak yang satu ini sudah berdiri lebih dari 9 tahun lamanya.

Tax prime akan mulai memberikan layanan sejak Anda menghubungi mereka. Mereka akan memulai dengan mendengarkan permasalahan yang Anda hadapi dan memberikan saran terhadap hal tersebut dengan pengalaman dan pengetahuan yang mereka miliki.

Terkait perpajakan, ada tiga layanan yang mereka hadirkan yaitu Transfer Pricing, Tax Dispute, Tax Refund. Untuk Anda yang ingin menghubungi Tax Prime, Anda bisa memulai berkonsultasi via email dan nomor telpon di [email protected] dan +6221 3001 5690.

Tax Prime Jakarta

Office – Menara Kuningan 15th Floor, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 5 Blok. X-7 Karet Kuningan, Jakarta Selatan 12940

www.taxprime.net

HSI Consulting

Maraknya kekeliruan serta ketidak tepat waktu para wajib pajak dalam memenuhi peraturan Perundang-Undangan Perpajakan adalah cikal bakal lahirnya HSI Consulting.

HSI Consulting adalah salah satu perusahaan yang berfokus pada layanan dibidang perpajakan dan layanan bisnis lainnya yang sudah memberikan konsultasi sejak tahun 2008.

Para pendiri dari HSI Consulting adalah orang-orang yang memiliki pengalaman di bidang konsultasi pajak dengan skala multinational, dari hal itu, mencari solusi perpajakan tentu bukan perkara yang sulit. Visinya adalah menghadirkan layanan perpajakan dengan biaya terjangkau namun dengan kualitas dan standart international.

Selain memberikan layanan terkait pajak, Anda juga bisa menemukan layanan lain yang masih relevan dibidang bisnis seperti bussines outsourcing dan investment service. Untuk dapat melakukan konsultasi dengan HSI Consulting, Anda bisa menghubungi mereka via email dan nomor telpon di [email protected] dan (021) 2904 9729 / 2904 9728.

HSI Consulting

Head office – The Manhattan Square, Mid Tower Lt 22 Unit D, Jl. T.B Simatupang Kavling 1S. Cilandak Timur, Jakarta Selatan

hsiconsulting.co.id

Itulah tiga tax consultant atau perusahaan penyedia konsultasi pajak yang berlokasi di Jakarta dan memiliki reputasi cukup memuaskan. Jika perusahaan Anda memiliki masalah terkait perpajakan, salah satu dari tiga perusahaan ini mungkin bisa menjadi partner Anda dalam menyelesaikan masalah.

Tabel Kalkulator Pajak Perusahaan

Ada beberapa jenis pajak penghasilan yang harus dibayarkan baik oleh pajak perorangan ataupun pajak badan usaha. Berikut tabel lengkap besaran pajak penghasilan untuk WP badan berdasarkan PPh pasal 25, 29, 23, dan 22 agar lebih mudah melakukan kalkulasi pajak secara akurat.

Nomor Pasal PPhKetentuan
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25Wajib pajak badan dikenakan pajak 22%, sedangkan WP masuk bursa dikenakan pajak sebesar 19%
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 29Angsuran PPh 25 = PPh terutang tahun lalu x 12
PPh 29 = PPh yang terutang – Angsuran PPh 25
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23Ada dua jenis besaran pajak, 15% dan 2% tergantung jenis objek pajaknya.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 222,5% dari nilai impor dengan API
7,5% dari nilai impor tanpa API
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22Tarif untuk bahan keperluan industri sebesar 0,25% x harga pembelian tanpa termasuk PPN.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22Tarif atas impor kedelai, gandum dan tepung terigu dengan API adalah 0,5% dari nilai impor.
Tabel Besaran Pajak Badan
Author

Dunia terus bergerak, meninggalkan mereka yang tidak sepakat. Kami percaya bahwa perubahan dalam bisnis adalah satu hal yang niscaya. Karinov.co.id hadir untuk menjadi tempat bertanya seputar ini dan harus ada jawabnya.