Mengenal NKRI – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang berbatasan dengan 10 (sepuluh) negara. Di darat, Indonesia berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor-Leste. Sedangkan di laut, Indonesia berbatasan dengan India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Papua Nugini, Australia, dan Timor-Leste.
Daftar isi:
Peta Negara Republik Indonesia
Peta di atas menggambarkan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di darat dan laut, baik berupa laut teritorial (laut wilayah), perairan kepulauan, dan perairan pedalaman, serta hak berdaulat Indonesia di Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen, yang penetapannya dilakukan atas dasar Peraturan Perundang-Undangan dan instrumen hukum lainnya tentang batas wilayah Indonesia, serta sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional.
Baca Juga: 3 Aplikasi Point of Sales Terbaik di Indonesia
Sumber Data Peta Indonesia
- Garis Pantai skala 1: 250.000, BIG, 2013.
- Peta Rupabumi Indonesia skala 1: 250.000, BIG, 2013.
- Shuttle Radar Topographic Mission (SRTM) versi 2.0 dan ETOPO v1 versi 2.0.
- Garis batas satuan wilayah administrasi daerah otonom mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.
- Peta Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) skala 1:300.000 dan 1:100.000, DISHIDROS TNI-AL, 2012.
- Peta Zona Ekonomi Eksklusif Wilayah Kepulauan Indonesia skala 1: 1.000.000, DISHIDROS TNI-AL, 2015.
- Peta Garis Pangkal Wilayah Negara Kepulauan Indonesia skala 1: 200.000, DISHIDROS TNI-AL, 2015.
- Gasetir nama-nama pulau dan kepulauan di Indonesia tahun 2009, hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi Indonesia. Catatan: Untuk penamaan pulau-pulau terluar Indonesia disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Garis Pangkal Kepulauan Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Beberapa Undang-Undang terkait Pembentukan Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia.
- Batas wilayah maritim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman 2017.
Keterangan Wilayah Darat Indonesia
Wilayah darat NKRI terdiri atas daratan pada semua pulau yang berada di sebelah dalam garis pangkal Kepulauan Indonesia. Khusus di Kalimantan, P. Sebatik, Papua, dan P. Timor berdasarkan perjanjian—perjanjian sebagai berikut:
- Batas negara dengan Malaysia di Kalimantan dan P. Sebatik mengacu kepada perjanjian batas antara Pemerintah Inggris dan Pemerintah Hindia Belanda (Konvensi 1891, Traktat 1915, dan 1928).
- Batas negara dengan Papua Nugini di P. Papua mengacu kepada Perjanjian antara Indonesia dan Australia mengenai garis-garis Batas Tertentu antara Indonesia dan Papua Nugini tanggal 12 Februari 1973, yang diratifikasi dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1973.
- Batas negara dengan Timor-Leste di P. Timor mengacu kepada perjanjian antara Pemerintah Hindia Belanda dan Portugis pada Tahun 1904 dan Permanent Court Award (PCA) 1914, Persetujuan Sementara antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste mengenai Perbatasan Darat pada tanggal 8 April 2005, serta Adendum No.1 Persetujuan Sementara antara Indonesia dan Timor-Leste pada tanggal 21 Juni 2013.
Lihat: Ini Jenis Perusahaan Jasa Paling Dicari di Indonesia Hingga 10 Tahun Mendatang
Download Peta Indonesia HD [PDF]
Jika ingin mencetak peta Indonesia di atas yang telah dilengkapi keterangan resmi dari Badan Informasi Geospasial Indonesia ini, Anda dapat mengunduhnya lewat form di bawah. Berikut file peta Indonesia dalam format dokumen (PDF) juga foto (JPG) sesuai keluaran terbaru tahun 2017.
[PDF] Peta Indonesia Terbaru (2017) Skala 1:5.000.000
[JPG] Peta Indonesia Terbaru (2017) Skala 1:5.000.000
Cetakan peta Indonesia di atas merupakan versi resmi yang dirilis oleh web portal Indonesia.go.id yang menyajikan unduhan lengkap peta Indonesia versi tahun 2014 hingga 2017. Adapun versi online dari peta Indonesia, dapat Anda lihat secara langsung menggunakan aplikasi ataupun website Google Maps pada tautan berikut ini: google.com/maps/place/Indonesia/
Peta Buta Indonesia
Selain peta versi lengkap di atas, ada juga peta buta yang menunjukkan batas wilayah 34 provinsi di Indonesia. Berikut peta buta Indonesia yang dilansir oleh Wikipedia, untuk versi yang telah dilengkap dengan ketrangan provinsi, Anda dapat melihat pada gambar di bagian peta batas provinsi.
Untuk mengunduh peta buta di atas dengan resolusi tinggi, Anda dapat langsung mendownloadnya secara gratis lewat tautan di bawah ini.
Peta PDRB per Kapita Tiap Provinsi
Peta yang menunjukkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tiap-tiap provinsi Indonesia tahun 2008. Dari data ini, terlihat bahwa angka PDRB tertinggi diduduki provinsi Kalimantan Timur dengan angka di atas Rp 100 juta, disusul Riau dan Kep. Riau dengan angka Rp 50 – 100 juta perkapita.
Batas Wilayah Provinsi di Indonesia
Indonesia memiliki 34 (tiga puluh empat) provinsi yang tersebar di 5 pulau dan 2 kepulauan. Adapun ketujuh pulau dan kepulauan di Indonesia secara umum adalah:
- Pulau Sumatera
- Pulau Jawa
- Pulau Kalimantan
- Pulau Sulawesi
- Pulau Papua
- Kepulauan Maluku
- Kepulauan Nusa Tenggara
Berikut ilustrasi peta Indonesia yang menggambarkan batas wilayah masing-masing provinsi.
Terkait: Inpirasi Kesuksesan dari 3 Blogger Ternama Indonesia
Peta Kemaritiman Tol Laut Indonesia
Untuk menguatkan jati diri bangsa Indonesia sebagai negara maritim, tentu pemerintah membutuhkan infrastruktur yang kuat untuk menghubungkan berbagai kepuluan yang ada di Indonesia. Munculnya ide tol laut merupakan solusi yang ditawarkan pemerintah untuk mewujudkan mimpi tersebut.
Gambar di atas merupakan peta kemaritiman yang digagas oleh presiden terpilih Indonesia dengan 4 tujuan besar:
- Mengoptimalkan potensi sumber daya kelautan
- Membangun transportasi laut dan infrastuktur pelabuhan
- Membangun industri maritim yang kuat, serta
- Meningkatkan kekuatan ekonomi masyarakat maritim
Selain peta infrastruktur, sebenarnya pemerintah sudah menetapkan pula pemetaan potensi laut berdasarkan jenis sumber daya perikanannya. Berikut peta potensi budidaya perikanan di berbagai lokasi laut maupun wilayah pesisir di Indonesia.
Peta Indeks Rawan Bencana
Sebagai sebuah negara kepulauan di tengah garis khatulistiwa, Indonesia bukan hanya mendapat keuntungan dari alam namun juga ancaman karena terletak di Ring of Fire. Oleh karenanya, tidak heran apabila bencana kerap terjadi di berbagai provinsi di Indonesia, mulai dari Sumatera bahkan Sulawesi akhir-akhir ini.
Berikut merupakan peta indeks rawan bencana yang dirilis BNPB tahun 2012. Dari gambar di bawah ini, terlihat bahwa sebagian besar wilayah Indonesia berstatus sangat rawan terhadap bencana (warna merah) termasuk seluruh Pulau Jawa dan sebagian besar Pulau Sumatera.
Lihat juga: Peta Persebaran COVID-19 di Indonesia [Foto HD]
Peta Kepadatan Penduduk Indonesia
Sebagai salah satu negara terpadat di dunia, Indonesia tentu punya masalah kependudukan yang cukup serius mengingat besarnya wilayah negara ini. Jumlah penduduk yang sangat besar mencapai 264 juta jiwa tentu menjadi faktor utama kepadatan penduduk yang terjadi terutama di kota-kota besar.
Pembangunan yang tidak merata serta arus urbanisasi yang masih terjadi hingga hari ini terus meningkatkan masalah baru bagi kependudukan di Indonesia. Dapat diilhat, beberapa kota besar seperti di Jawa-Bali memiliki kepadatan penduduk tertinggi, apalagi DKI Jakarta yang tercatat pada tahun 2015 memiliki kepadatan penduduk hingga 15.000 orang per kilometer persegi.
Berikut lebih lengkap peta kepadatan penduduk Indonesia berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 yang dirilis oleh website resmi Badan Pusat Statistik.
Referensi dan Tim Penyusun Peta Indonesia
Berikut referensi penting yang kami jadikan rujukan dalam pembuatan artikel ini:
- Indonesia.go.id
- Badan Geospasial Indonesia
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Badan Pusat Statistik
- Kemenko Kemaritiman Dan Investasi
- Wikipedia
Penyusun Peta Indonesia Official
Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonornian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL.
F.A.Q
Indonesia memiliki kedaulatan di wilayah perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial serta memiliki hak berdaulat di zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen.
Ada cukup banyak pasal yang menjadi dasar hukum zona perairan RI, beberapa pasal terbaru diantaranya; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terivar, dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara.
Beberapa pasal terbaru yang menjadi rujukan batas laut Negara Republik Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di bagian Timur Selat Singapura serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Barat Selat Singapura.
Batas wilayah yurisdiksi (jurisdiksi) dapat diartikan sebagai suatu wilayah tempat berlakunya suatu undang-undang yang berhak atas wilayah tersebut berdasarkan hukum internasional. Dasar hukum batas wilayah yurisdiksi Indonesia diantaranya ada pada persetujuan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Filipina mengenai penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang ditandatangani pada tanggal 23 Mei 2014.
Ada beberapa singkatan yang biasa digunakan dalam peta resmi Indonesia. Berikut beberapa singkatan dari huruf yang digunakan dalam peta unggahan di atas: P: Pulau, Kep: Kepulauan, G: Gunung, Peg: Pegunungan, Tg: Tanjung, U: Ujung, Kr: Karang, Gs: Gosong, Sel: Selat, TI: Teluk, S: Sungai, K: Kali, D: Danau, W: Waduk